B A C K G R O U N D

Sabtu, 06 Juli 2013

Pencuri Celengan Divonis Tujuh Tahun di AS


Ilustrasi celengan                                        Seorang pria divonis tujuh tahun oleh pengadilan negara bagian Missouri, Amerika Serikat. Salah satu kejahatannya, terpidana bersalah mencuri celengan keponakannya. 


Diberitakan New York Post, Rabu 3 Juli 2013, pria bernama Baron Calmese, 31, ini awalnya ingin datang ke rumah kakaknya di St. Louis County untuk meminjam uang dua dollar pada Juli tahun lalu. Kakaknya mengatakan agar Calmese mengambilnya di celengan putranya.

Tapi bukannya mengambil uang yang ingin dia pinjam, Calmese malah menguras habis tabungan bocah empat tahun itu. Jumlahnya total lebih dari US$500, dan digunakan pria ini untuk beli narkoba dan sewa pelacur.

Hukuman untuk pencurian celengan sepertinya tidak berat. Namun, Calmese terbukti juga melakukan perampokan dan pencurian pada bulan Desember lalu saat menunggu pengadilan karena mencuri celengan.

Untuk berbagai tindak kejahatan ini, pengadilan akhirnya menjatuhi paman yang durhaka pada keponakannya ini dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar